KEBIJAKAN PESANTREN DALAM PENDAMPINGAN DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN

Studi Kasus Di Pondok Pesantren Al-Hidayat Magelang

Authors

  • Muchamad Arif Kurniawan iuqi bogor

DOI:

https://doi.org/10.31943/edumjournal.v7i1.159

Keywords:

kebijakan, pesantren, pemberdayaan perempuan, kekerasan seksual

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan yang diterapkan oleh Pondok Pesantren Al-Hidayat Magelang dalam pendampingan dan pemberdayaan perempuan korban kekerasan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, melibatkan wawancara mendalam, observasi, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa bentuk kekerasan terhadap perempuan yang ditangani oleh Pesantren Al-Hidayat Magelang seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT, perselingkuhan, penelantaran dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dan lain sebagainnya. Adapun berbagai kebijakan sudah diterapkan yang bertujuan untuk membantu menangani perempuan korban kekerasan. Kebijakan tersebut mencakup aspek pencegahan, penanganan dan pemulihan. Dalam aspek pencegahan pondok pesantren telah melakukan sosialisasi dan pembekalan terhadap santriwati dan masyarakat tentang pentingnya kesetaraan gender. Sosialisasi tersebut seringkali disampaikan dalam berbagai kesempatan baik melalui sosial media, radio dan di dalam kegiatan ngaji santri. Pada aspek penanganan, pondok pesantren melakukan dua jenis pelayanan yaitu litigasi (dengan melibatkan proses hukum di pengadilan dan non litigasi (penanganan tanpa melibatkan proses hukum di pengadilan) seperti bantuan konseling psikologis atau konsultasi permasalahan yang dialami oleh korban. Adapun pada aspek pemulihan, pihak pondok seringkali memberikan ijazah doa, selain itu tirakat juga menjadi metode pemulihan perempuan korban kekerasan. Lebih dari itu pondok pesantren juga menyediakan tempat untuk perempuan korban kekerasan yang membutuhkan rehabilitasi, dalam proses rehabilitasi para korban diberikan keterampilan seperti membantu badan usaha pondok, membuat kue dan menjahit. Keterampilan tersebut sangat substansial karena bertujuan memberikan pijakan untuk membangun kembali kepercayaan diri yang mungkin terkikis akibat pengalaman traumatis yang dialami oleh perempuan korban kekerasan.

Downloads

Published

2024-08-14

How to Cite

Muchamad Arif Kurniawan. (2024). KEBIJAKAN PESANTREN DALAM PENDAMPINGAN DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN: Studi Kasus Di Pondok Pesantren Al-Hidayat Magelang. Edum Journal, 7(1), 160–181. https://doi.org/10.31943/edumjournal.v7i1.159