PENGARUH PEMBINAAN GURU DAN KOMPETENSI PROFESIONAL TERHADAP KOMITMEN GURU
DOI:
https://doi.org/10.31943/edumjournal.v6i2.152Keywords:
Komitmen Guru, Kompetensi Profesional Guru, Pembinaan GuruAbstract
Abstrak-Memiliki guru yang berkomitmen sangatlah krusial dalam konteks pendidikan. Komitmen guru mencerminkan tekad dan dedikasi mereka dalam melaksanakan tugas mengajar dan membimbing siswa. Komitmen guru Sekolah Dasara Negeri Kecamatan Sirampong dinilai masih kurang. Melalui observasi awal yang dilakukan oleh peneliti hal tersebut diduga disebabkan oleh rendahnya pembinaan guru dan kompetensi profesional guru. Oleh karena itu, peneliti merasa perlu melakukan penelitian agar dapat diuji kebenarannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap pengaruh pembinaan guru dan kompetensi profesional terhadap komitmen guru sekolah dasar negeri Kecamatan Sirampng Kabupaten Brebes. Penelitian ini menggunakan metode survey dengan pendekatan kuantitatif, serta teknik korelasional dan regresi. Teknik pengumpulan data melalui angket skala Likert terhadap 57 responden yang merupakan guru Sekolah Dasar di Kecamatan Sirampong Kabupaten Brebes. Hasil analisis data menunjukkan bahwa (1) Pembinaan guru berpengaruh terhadap komitmen guru sekolah dasar, (2) Kompetensi profesional guru berpengaruh terhadap komitmen guru, (3) Pembinaan guru dan kompetensi profesional guru secara bersama-sama berpengaruh terhadap komitmen guru sekolah dasar. Upaya pembinaan guru yang efektif dapat dilakukan dengan cara meningkatkan kualitas pertemuan individual dan demonstrasi mengajar, melalui pelatihan komunikasi dan manajerial serta memberikan pedoman yang jelas. Untuk meningkatkan kompetensi profesional guru dan komitmen mereka, diperlukan langkah-langkah konkret seperti pelatihan yang berfokus pada kebutuhan guru, pengembangan kurikulum yang mendukung peningkatan kompetensi, dan meningkatkan akses guru terhadap sumber daya pendukung seperti bahan pengajaran yang berkualitas. Membangun lingkungan yang mendukung, dan melibatkan guru dalam pengambilan keputusan terkait pembelajaran dan kebijakan sekolah.